Tampilkan postingan dengan label ISD : Pembangunan dan Teknologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ISD : Pembangunan dan Teknologi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Oktober 2015

Makalah Ilmu Sosial dasar : pembangunan dan teknologi

MAKALAH
PEMBANGUNAN PERTANIAN DALAM ERA GLOBALISASI






Disusun oleh :
NAMA : Farrasta Khoirunnas Saum
NPM : 52415535
KELAS : 1IA12

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Paradigma pembangunan pertanian di era reformasi menempatkan petani sebagai subjek dalam rangka mencapai tujuan nasional. Tujuan pembangunan pertanian adalah memberdayakan petani menuju suatu masyarakat tani yang mandiri, maju, sejahtera dan berkeadilan. Pembangunan pertanian dapat dicapai melalui pembangunan pertanian yang berkesinambungan ditandai adanya kelangsungan produksi yang memberikan keuntungan dan adanya kebebasan bagi petani untuk menentukan pilihan terbaik dalam usaha tani. Pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan sebagian besar pelaku ekonomi ikut serta dalam menghasilkan, menikmati dan melestarikan hasil pembangunan.
B. Sub Pokok Bahasan
1.      Revolusi Hijau sebagai Strategi Modernisasi Sektor Pertanian.
2.      Globalisasi dan Krisis Pangan
3.      Paradigma Baru Pembangunan Pertanian



PEMBAHASAN

A.Revolusi Hijau sebagai Strategi Modernisasi Sektor Pertanian.
Revolusi hijau adalah usaha pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi pangan. Mengubah dari pertanian yang tadinya menggunakan teknologi tradisional menjadi pertanian yang menggunakan teknologi lebih maju atau modern. Revolusi Hijau ditandai dengan berkurangnya ketergantungan petani pada cuaca dan alam, digantikan dengan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya meningkatkan produksi pangan. Revolusi hijau diterapkan di Indonesia apada pemerintahan Presiden Soeharto dan saat itu Indonesia bisa berswasembada.
Dampak positif munculnya Revolusi Hijau, antara lain :
·               Menyebabkan munculnya tanaman jenis unggul berumur pendek sehingga intensitas penanaman per tahun menjadi bertambah (dari satu kali menjadi dua kali atau tiga kali per dua tahun).
·               Meningkatkan pendapatan petani. Dengan paket teknologi, biaya produksi memang bertambah. Namun, tingkat produksi yang dihasilkannya akan memberikan sisa keuntungan jauh lebih besar daripada usaha pertanian tradisional.
·               Merangsang kesadaran petani dan masyarakat akan pentingnya teknologi. Harapannya, dengan masuknya petani ke dalam arus utama kehidupan ekonomi, petani, dan masyarakat pada umumnya akan menjadi sejahtera.
·               Merangsang dinamika ekonomi masyarakat karena dengan hasil melimpah akan melahirkan pertumbuhan ekonomi yang meningkat pula di masyarakat.
Dampak negatif munculnya Revolusi Hijau bagi para petani Indonesia, antara lain sebagai berikut :
·               Sistem bagi hasil mengalami perubahan. Sistem panen secara bersama-sama pada masa sebelumnya mulai digeser oleh sistem upah. Pembeli memborong seluruh hasil dan biasanya menggunakan sedikit tenaga kerja.Akibatnya, kesempatan kerja di pedesaan menjadi berkurang.
·               Pengaruh ekonomi uang di dalam berbagai hubungan sosial di daerah pedesaan makin kuat.
·               Ketergantungan pada pupuk kimia dan zat kimia pembasmi hama juga berdampak pada tingginya biaya produksi yang harus ditanggung petani serta pencemaran lingkungan.
·               Peningkatan produksi pangan tidak diikuti oleh pendapatan petani secara keseluruhan karena penggunaan teknologi modern hanya dirasakan oleh petani kaya.
·               Tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak. Demikian juga keharusan pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit akan menambah kebutuhan tenaga kerja.
·               Terjadinya kerusakan alam karena penggunaan bahan kimia yang cukup banyak.
Di Indonesia, revolusi industri diterapkan dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi dilakukan dengan perluasan areal. Terbatasnya areal, menyebabkan pengembangan lebih banyak pada intensifikasi. Intensifikasi dilakukan melalui Panca Usaha Tani (lima usaha tani), yaitu :
1.    Teknik pengolahan lahan pertanian
2.    Pengaturan irigasi
3.    Pemupukan
4.    Pemberantasan hama
5.    Penggunaan bibit unggul
Ada tiga tahap perkembangan modernisasi pertanian, yaitu :
1.  Tahap Pertanian Tradisional (Subsisten)
Dalam pertanian tradisional, produksi pertanian dan konsumsi sama banyaknya dan hanya satu atau dua macam tanaman saja (biasanya jagung atau padi) yang merupakan sumber pokok bahan makanan. Pada tahap ini, produksi dan produktivitas rendah karena hanya menggunakan peralatan yang sangat sederhana (teknologi yang dipakai rendah). Penanaman atau penggunaan modal hanya sedikit, sedangkan tanah dan tenaga kerja manusia merupakan faktor produksi yang dominan.
Pada tahap ini hukum penurunan hasil (law of diminshing return) berlaku karena terlampau banyak tenaga kerja yang pindah bekerja di lahan pertanian yang sempit. Kegagalan panen disebabkan beberapa faktor, diantaranya hujan dan banjir, kesuburan tanah kurang, tindakan pemerasan oleh para rentenir.
Pertanian tradisional bersifat tak menentu, keadaan ini bisa dibuktikan dengan kenyataan bahwa manusia seolah-olah hidup diatas tonggak. Pada daerah-daerah yang lahan pertanianya sangat sempit, penanamannya hanya bergantung pada curah hujan yang tidak menentu. produk rata-rata akan menjadi sangat rendah dan dalam keadaan tahun-tahun yang buruk, para petani dan keluarganya akan meghadapi bahaya kelaparan.
2.  Tahap Pertanian Tradisional Menuju Pertanian Modern
Mungkin merupakan suatu tindakan yang tidak realistik jika mentransformasikan secara cepat suatu sistem peranian tradisional ke dalam sistem pertanian yang modern. Upaya untuk mengenalkan tanaman perdagangan dalam pertanian tradisional seringkali gagal dalam membantu petani untuk meningkatkan tingkat kehidupanya. Menggantungkan diri pada tanaman perdagangan bagi para petani kecil lebih mengundang resiko daripada pertanian subsisten murni karena risiko fluktuasi harga menambah keadaan menjadi lebih tidak menentu.
Oleh karena itu, langkah pertama dalam masa transisi dari pertanian tradisional (subsiten) ke pertanian modern (komersial) yaitu penganekaragaman pertanian (diversified farming). Pada tahap ini, tanaman-tanaman pokok tidak lagi mendominasi produk pertanian, karena tanaman-tanaman perdagangan yang baru, seperti; buah-buahan, kopi, teh dan lain-lain sudah mulai dijalankan bersama dengan usaha pertenakan yang sederhana.
Keberhasilan atau kegagalan usaha-usaha atau mentransformasikan pertanian tradisional tidak hanya tergantung pada ketrampilan dan kemampuan para petani dalam meningkatkan produktivitasnya, tetapi juga tergantung pada kondisi-kondisi sosial, komersial dan kelembagaan.
3.  Tahap Pertanian Modern
Pertanian modern (pertanian spesialisasi) menggambarkan tingkat pertanian yang paling maju. Pertanian spesialisasi ini berkembang sebagai respon terhadap pembangunan yang menyeluruh di bidang-bidang lain dalam ekonomi nasional. Kenaikan standar hidup, kemajuan biologis dan teknologis serta perluasan pasar-pasar nasional dan internasional merupakan faktor yang penting bagi pembangunan ekonomi nasional.
Dalam pertanian modern (spesialisasi), pengadaan pangan untuk kebutuhan sendiri dan jumlah surplus yang bisa dijual, bukan lagi tujuan pokok. Keuntungan komersial murni merupakan ukuran keberhasilan dan hasil maksimum per hektar dari hasil upaya manusia (irigasi, pupuk, pestisda, bibit unggul dan lain-lain) dan sumber daya alam merupakan tujuan kegiatan pertanian. Dengan kata lain seluruh produksi diarahakan untuk keperluan pasar.
Keadaan atau gambaran umum dari semua pertanian modern dalah titik beratnya pada salah satu jenis tanaman tertentu, menggunakan intensifikasi modal dan pada umumnya berproduksi dengan teknologi yang hemat tenaga kerja, memperhatikan skala ekonomis (economic of scale) yaitu denga cara meminimalkan biaya untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

Beberapa strategi modernisasi pertanian meliputi :
1.  Perubahan Teknologi dan Inovasi.
Pada sebagian besar negara-negara sedang berkembang, teknologi baru di bidang pertanian dan inovasi-inovasi dalam kegiatan pertanian merupakan prasyarat bagi upaya-upaya dalam peningkatan output dan produkivitas.
2.  Perbaikan Pola Pemilikan Tanah ( Land Reform ).
Dari segi kemanusiaan, keterkaitan petani kecil terhadap tanahnya sangat mendalam. Apabila petani kehilangan tanahnya atau ia jatuh miskin karena dicekik utang yang menumpuk, maka bukan hanya keadaan lahariah saja yang ruda, tetapi juga rasa kepercayaan pada diri sendiri dan semangat untuk berusaha memperbaiki dirinya dan keluarga bisa hancur.
Dari segi peningkatan hasil pertanian, perbaikan pola pemilikan tanah sering kali dianggap sebagai kondisi awal yang diperlukan untuk pembangunan pertanian di berbagai neegara sedang berkembang. Pada sebagian besar negara sedang berkembang, struktur pemilikan tanah yang sangat tidak seimbang sehingga menyebabkan ketidakseimbangan dalam pemerataan penghasilan dan kekayaan bagi rakyat perdesaan. Apabila pembagian tanah sangat ytimpang, maka sedikit sekali harapan bagi petani kecil di pedesaan untuk apat mengembangkan perekonomiannya.
3.  Kebijakan-kebijakan Penunjang.
Seluruh keuntungan dari pembangunan usaha tani kecil tidak akan bisa dicapai jika Pemerintah tidak menciptakan kebijaksanaan atau sistem kelembagaan yang menunjang, misalnya berupa insentif yang diperlukan, kesempatan berusaha dalam kegiatan ekonomi, dan kemudahan untuk memperoleh input yang diperlukan yang memungkinkan para petani kecil bisa meningkatkan output mereka dan sekaligus meningkatkan produktivitas mereka.
4.  Tujuan Pembangunan Terpadu.
Pembangunan perdesaan terutama sekali masih tergantung pada kemajuan usaha tani dari para petani kecil. Kemajuan itu meliputi : (a) perbaikan taraf hidup termasuk pendapatan, pendidikan, kesehatan atau nutrisi, perumahan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan jaminan-jaminan social. (b) mengurangi ketimpangan pemerataan pendapatan di pedesaan dari ketimpangan pendapatan antara pedesaan dan perkotaan serta kesempatan-kesempatan berusaha, dan (c) perbaikan kapasitas sektor perdesaan dari waktu kewaktu.

B. Globalisasi dan Krisis Pangan
Pengertian globalisasi menurut para ahli :
·       Laurence E. Rothenberg : Globalisasi adalah percepatan dan intensifikasiinteraksi dan integrasiantara orang-orang, perusahaan, dan pemerintah dari negarayang berbeda.
·       Selo Soemardjan : globalisasi adalah suatu proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia.
·       Achmad Suparman : Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah
·       Scholte : Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Dapat disimpulkan bahwa globalisasi adalah keadaan dimana penyebaran informasi terjadi secara luas dan interaksi antar masyarakat di seluruh belahan dunia bisa terjadi secara lebih leluasa sehingga menimbulkan efek saling ketergantungan dengan didukung oleh perkembangan teknologi dan pola pikir manusia.
Dampak positif adanya globalisasi:
a.     Informasi dan penambahan ilmu pengetahuan alam maupun sosial akan mudah dijangkau bagi setiap individu di berbagai belahan dunia manapun.
b.    Jalinan komunikasi akan semakin mudah dan semakin canggih.
c.     Mobilitas yang tinggi akan memudahkan siapapun di era globalisasi akan mudah dalam melakukan perjalanan baik perjalanan jauh maupun perjalanan pendek dengan adanya alat transportasi yang semakin beragam.
d.    Sikap kosmopolitan ataupun toleransi antara satu individu dengan yang individu lain akan meningkat.
e.    Perkembangan ekonomi, sosial dan budaya dengan globalisasi ini akan membawa individu semakin semangat dalam meningkatkan potensi dirinya.
f.      Pemenuhan kebutuhan yang semakin kompleks dan tidan terbatas sedikit demi sedikit akan mulai terpenuhi secara berkala pada era globalisasi
Dampak negatif dari Globalisasi sebagai berikut:
a.       Masyarakat yang konsumtif
b.      Segala informasi tidak tersaring untuk informasi baik maupun informasi buruk
c.       Pemborosan dan perilaku yang menyimpang dari adat ketimuran
d.      Lebih condong pada budaya barat sehingga budaya pribadi sering ditinggalkan
e.      Sikap individualis dan menutup diri sering terjadi pada individu yang mengikuti arus globalisasi secara terus-menerus
f.        Kenaikan suhu bumi, keseimbangan alam terganggu dan cuaca tidak menentu.

Krisis pangan merupakan terjadinya kekurangan kesediaan pangan atau ketidakcukupan pangan di masyarakat karena faktor-faktor sebagai berikut :
1.     Penduduk dunia yang makin bertambah.
Jumlah penduduk dunia yang bertambah tentu kebutuhan pangan juga bertambah. Hal tersebut terjadi karena manusia tentu membutuhkan pangan dengan jumlah yang relatif sama. Sehingga kebutuhan pangan juga meningkat seiring meningkatnya jumlah penduduk di seluruh dunia.
2.     Produksi pangan menurun
Produksi pangan yang menurun dapat disebabkan karena kondisi alam yang ekstrim atau tidak bersahabat seperti cuaca yang tidak menentu, bencana alam, serangan hama dan penyakit pada tanaman, kerusakan saat penyimpanan pasca panen, sarana produksi pertanian yang kurang, dan jumlah lahan yang kurang.
3.     Masalah dalam pendistribusian produk
Dalam distribusi terdapat banyak polemik terjadi didalam prosesnya. Salah satunya adalah permainan tengkulak yang membeli dari petani dengan harga murah kemudian dijual di pasar dengan harga mahal. Kemudian juga masih ada pihak yang menimbun stok, sehingga menyebabkan terjadi kelangkaan stok dan kemudian hasil timbunan tersebut diedarkan kepasaran dengan harga mahal.
4.     Harga pangan meningkat
Harga pangan yang naik disebabkan karena stok pangan yang menurun (baik karena lemah dalam produksi maupun distribusi) dan krisis global. Jadi, peningkatan harga pangan juga berhubungan atau disebabkan oleh faktor-faktor yang sebeumnya telah disebut.
5.     Masalah kebijakan
Kebijakan dalam sistem terutama sistem pertanian yang sangat mempengaruhi kondisi pangan di dunia masih banyak yang membuat sistem terkadang menjadi tidak imbang. Di Indonesia sendiri terdapat kebijakan pemerintah yang masih dipengaruhi oleh pihak pencari keuntungan. Lemahnya kekuatan kebijakan dalam mengkondisikan stabilitas pangan menjadikan kebijakan sebagai salah satu faktor yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung pada kondisi pangan.

Sembilan solusi krisis pangan, meliputi :
1.      Pentingnya sebuah perencanaan yang komprehensif tentang pembangunan pertanian. Tidak cukup sektor pertanian hanya dimasukkan ke dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Diperlukan sebuah blueprint dan roadmap sektor pertanian agar seluruh komponen bangsa mengetahui sasaran, prioritas, daya dukung, dan peta jalan untuk mencapai swasembada pangan dan mewujudkan masyarakat sejahtera.
2.    Menata kembali lahan di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya adalah perbandingan antara luas lahan dan kebutuhan produk pertanian seimbang. Luas lahan tentu sangat berpengaruh pada jumlah produk pertanian. Selain lahan secara luas, ada pula pembagian lahan antara lahan yang ditanami tanaman pangan, perkebunan, hirtikultura dan komoditas lainnya. Konvensi atau alih fungsi lahan juga harus diperhatikan terutama untuk konvensi lahan pertanian, agar tidak menjadikan lahan menyusut terlalu berlebihan.
3.    Diversifikasi pangan dilakukan secara merata terutama untuk bahan baku yang sedang langka (krisis). Selain diversifikasi pangan, perlu dilakukan penyeimbangan jumlah konsumsi setiap jenis makanan yang mengandung zat yang dibutuhkan tubuh. Jadi ada penyeimbangan antara konsumsi makanan pokok, buahm sayur, daging dan susu.
4.    Permasalahan dalam badan pemerintahan perlu diminimalisir. Pemimpin atau pemegang kunci kebijakan tentu harus orang yang berkapasitas cukup dalam bidangnya, netral dan menyeimbangkan antara kepentingan negara dan kepentingan rakyat. Koordinasi antar badan atau pihak dalam pemerintah juga jarus dilakukan sesinkron mungkin. Tidak hanya dalam pemerintah, antara pemerintah dan pelaku yang terlibat dalam urusan pangan (petani dan distributor/tengkulak) juga harus sinkron dan kontinyu. Pemaksimalan badan dan lembaga dibawah pemerintahan yang bergerak dibidang pangan contohnya Bulog juga sangat perlu dilakukan.
5.    Pengoptimalisasian kerjasama antar negara perlu dilakukan dengan adanya ekspor-impor. Namun relasi ini harus dibatasi. Serta pilihan ekspor-impor dijadikan pilihan terakhir dalam penyelesaian masalah krisis pangan.

C. Paradigma Baru Pembangunan Pertanian
1.    Pertanian Berkelanjutan.
Pertanian konvensional diartikan sebagai cara bertani yang menghabiskan sumber daya, pertanian industri, dan pertanian input eksternal tinggi atau intensif. Sebagai gambaran sederhana, pertanian konvensional memakai masukan (input) luar seperti pupuk pabrik, bibit pabrik, pestisida dan herbisida kimia pabrik, yang umumnya merusak kelestarian tanah dan alam. Sebaliknya, suatu pertanian berkelanjutan lebih mengandalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia seperti bibit lokal, sumber air, matahari, dan teknologi yang ramah lingkungan; dan juga sangat mengutamakan pemanfaatan pupuk kandang (kompos) dan pengendali hama alami atau pestisida dari bahan- bahan alami. Oleh karena itu, inti pemahaman pertanian berkelanjutan adalah sangat mengutamakan pemanfaatan sumber daya lokal beserta pengetahuan lokal.
Pertanian berkelanjutan merupakan pengelolaan sumber daya alam dan orientasi perubahan teknologi dan kelembagaan yang dilaksanakan sedemikian rupa dapat menjamin pemenuhan dan pemuasan kebutuhan manusia secara berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang (FAO, 1989). Pembangunan di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan harus mampu mengkonservasi tanah, air, tanaman dan sumber genetik binatang, tidak merusak lingkungan, secara teknis tepat guna, secara ekonomi layak dan secara sosial dapat diterima. Pertanian berkelanjutan adalah suatu konsep pemikiran masa depan. Pertanian berkelanjutan adalah pertanian yang berlanjut untuk saat ini , saat yang akan datang dan selamanya. Artinya pertanian tetap ada dan bermanfaat bagi semuanya dan tidak menimbulkan bencana bagi semuanya. Jadi dengan kata lain pertanian yang bisa dilaksanakan saat ini, saat yang akan datang dan menjadi warisan yang berharga bagi anak cucu kita.
2.     Paradigma Baru
Dari uraian di atas, terlihat bahwa pembangunan pertanian berkelanjutan adalah masalah yang kompleks. Menurut Soemarwoto (1992), masalah itu timbul karena perubahan lingkungan yang menyebabkan lingkungan itu tidak atau kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia. Akibatnya adalah terganggunya kesejahteraan manusia. Masalah lingkungan berkaitan erat dengan ekonomi global, sehingga memerlukan solidaritas dan kerja sama antar bangsa.
Krisis lingkungan global bersumber pada kesalahan fundamental filosofis dari etika antroposentris, yang memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta, dan hanya manusia yang mempunyai nilai, sementara alam dan segala isinya sekadar alat bagi pemuasan kepentingan hidup manusia (Keraf, 2002). Cara pandang seperti ini melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif tanpa peduli sama sekali terhadap alam dan segala isinya. Diperlukan paradigma baru interaksi manusia dengan seluruh kehidupan di bumi yang memandang alam sebagai bernilai pada dirinya sendiri dan pantas diperlakukan secara bermoral. Manusia dituntut untuk menjaga dan melindungi alam beserta isinya. Perubahan paradigma ini berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi, namun tidak berarti bahwa pertumbuhan ekonomi akan terganggu secara signifikan, justru kerusakan sumberdaya alam bisa dikurangi. Implementasi konsep efisiensi yang merupakan perpaduan yang efektif antara ekonomi, ekologi, dan sosial dalam penggunaan sumberdaya sangat diperlukan.
3.     Visi dan Misi Pertanian Berkelanjutan
Konferensi PBB tentang Pembangunan dan Lingkungan (The United Nation Conference on Environment and Development-UNCED) pada bulan Juni 1992 di Rio de Janeiro dikenal dengan Agenda 21 merupakan tonggak sejarah. Perwakilan dari 179 negara, Indonesia termasuk didalamnya sepakat bahwa pembangunan ekonomi serta sosial harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh, menekankan keterkaitan antara pembangunan dan lingkungan (Sutamihardja, 2005).
Seperti yang tercantum dalam ketetapan MPR No. IV, tahun 1999 menyatakan bahwa : Visi : Pendekatan dan teknologi pertanian yang layak ekonomi, dapat dipertanggungjawabkan secara ekologi, secara sosial dapat diterima dan berkeadilan , secara budaya sesuai dan berdasarkan pendekatan holistik . Misi : Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan berencana dalam pembangunan sekaligus pengelolaan sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan.
4.    Arah kebijakan
Pertanian berkelanjutan merupakan implementasi dari pertanian kerakyatan pada kondisi ekologi, ekonomi, dan sosial budaya serta politik di Indonesia. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilainilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Ekonomi kerakyatan adalah sektor yang melibatkan dan menghidupi sebagian besar rakyat Indonesia, masih memiliki prospek yang cukup cerah untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai andalan Indonesia dalam perdagangan bebas. Ekonomi kerakyatan yang berbasis pada sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. SDM yang berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan berarti bahwa SDM yang memahami dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan. Demikian juga pada sektor pertanian SDM yang akan menjadi pelaksana pertanian kerakyatan harus memahami prinsip, falsafah dan praktek pertanian berkelanjutan. Pada konsideran UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman pada butir (b) dinyatakan bahwa sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan perlu ditumbuhkembangkan dalam pembangunan pertanian secara menyeluruh dan terpadu.
Pertanian kerakyatan merupakan pertanian yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan petani yang merupakan kelompok terbesar rakyat Indonesia. Pertanian berasal dan berakar pada rakyat, untuk rakyat, sesuai dengan kondisi dan kemampuan rakyat, bertumpu pada kemampuan dan kemandirian rakyat dalam mengambil keputusan pengolahan sistem usaha tani secara optimal dan dinamis, berdaya saing dengan memanfaatkan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. serta daya dukung lingkungannya. Pilar utama atau kekuatan utama pelaksana pertanian kerakyatan adalah usaha kecil, menengah dan koperasi. Pertanian berkelanjutan merupakan suatu pilihan lain atau "tandingan" bagi pertanian konvensional. Istilah lain untuk pertanian berkelanjutan antara lain adalah : (1) pertanian alternatif, (2) pertanian alamiah, (3) pertanian ekologis (ramah lingkungan), (4) pertanian organik. Tujuh Dimensi Pertanian Berkelanjutan sebagaimana berikut ini, bahwa pertanian berkelanjutan harus menjadi pertanian: (1) ramah lingkungan, (2) menggairahkan kehidupan ekonomi, (3) adil dan layak secara sosial, (4) peka pada nilai budaya, (5) mampu mengembangkan teknologi tepat guna, (6) mampu menjadi pengetahuan yang menyeluruh, (7) menjadi obor bagi kemanusiaan. Pertanian berkelanjutan akan terwujud bila manusia bersungguh-sungguh memahami bahwa cita-cita pertanian berkelanjutan dilandasi suatu pembaharuan atau reformasi atas sumber-sumber daya alam dan agraria di mana rakyat secara adil dan setara dapat merasakan dan memanfaatkannya.
5.    Langkah yang bisa dilaksanakan.
Langkah yang bisa ditempuh adalah : (1) meningkatkan kesadaran terhadap pertanian berkelanjutan, (2) setiap pihak yang berkait dengan pertanian melaksanakan prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan, (3) ketiga dukungan konsumen yang tidak mengkonsumsi produk pertanian yang tidak ramah lingkungan, (4) melaksanakan pengolahan tanam dengan sebanyak mungkin menggunakan pupuk organik, dan (5) pengendalian hama penyakit dengan menggunakan bahan yang ramah lingkungan. Pembangunan pertanian berkelanjutan harus meliputi 5 aspek, yaitu : (1) ketersediaan kualitas infrastruktur pertanian di perdesaan, (2) menciptakan struktur kepemilikan lahan yang lebih baik, (3) menciptakan ketahanan pangan dan ketahanan energi, (4) meningkatkan kesejahteraan masyarakat keseluruhan baik masyarakat perdesaan maupun perkotaan. Pendekatan dilakukan secara ramah lingkungan sehingga tidak mengurangi kapasitas produktif jangka panjang dari sumber daya pertanian yang dimiliki. Pertanian berkelanjutan yang mulai digalakkan disinyalir mampu mengatasi permasahalan pertanian di Indonesia, tentunya didukung dengan



PENUTUP
Dalam penyediaan pangan dunia, pertanian merupakan sektor utama yang paling berperan didalamnya. Tidak hanya soal produktivitas pangan yang harus optimal dan efisien, tetapi soal distribusi dan kebijakan juga harus diperhatikan agar stok dan harga produk pangan di pasar stabil dan dapat dijangkau masyarakat. Pengaruh globalisasi sebenarnya bisa mendukung ketahanan pangan, dengan mudahnya interaksi dan relasi antar negara, produk pangan antar negara bisa saling di impor-eksporkan untuk saling memenuhi kebutuhan. Sistem pembangunan pertanian seperti revolusi hijau bisa membantu menjaga ketahanan pangan, tetapi karena dianggap kurang menjaga kondisi alam maka sistem pertanian berkelanjutan dirasa merupakan sistem ideal dalam pembangunan pertanian.



DAFTAR PUSTAKA
Food and Agricultural Organization of the United Nations. 1989. The State of Food and Agriculture 1989. FAO. Rome, Italy.

Keraf AS . 2002. Etika Lingkungan. Jakarta : Penerbit Buku Kompas.