MAKALAH
Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota dengan Segala
Permasalahannya
Disusun
oleh :
NAMA
: Farrasta Khoirunnas Saum
NPM
: 52415535
KELAS
: 1IA12
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Kita tentunya telah paham bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak
dapat hidup tanpa bantuan orang lain, olehnya itu sebagai mahluk sosial manusia
memiliki kecendrungan hidup bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya
berinteraksi dengan orang lain.
“Dalam bahasa ingris masyarakat disebut society yang berasal dari
bahasa latin yaitu socius yang berarti teman atau kawan”.
Hal lain yang menjadi unsur utama suatu masyarakat adalah wilayah, setiap
wilayah suatu masyarakat memiliki perbedaan dalam beberapa hal antar satu sama
lain misalnya perbedaan bahasa, perbedaaan norma, perbedaan adat istiadat,
perbedaan budaya dan lain-lain.
Misalnya saja masyarakat bugis memiliki bahasa yang berbeda dengan
masyarakat jawa timur, atau masyarakat sunda memiliki kebudayaan yang berbeda
dengan kebudayaan masyarakat batak, begitu pula dengan masyarakat yang hidup di
daerah pedesaan tentunya memiliki perbedaan dengan masyarakat yang hidup di
daerah perkotaan baik budaya, gaya hidup, pola pikir, dan lain-lain.
Rumusan masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan masyarakat?
2.
Bagaimana definisi masyarakat pedesaan?
3.
Bagaimana definisi masyarakat perkotaan?
Tujuan
1.
Mengetahui definisi
Masyarakat
2.
Mengetahui definisi
Masyarakat Pedesaan
3.
Mengetahui definisi Masyarakat Perkotaan
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa
ahli sosiologi dunia.
1.
Menurut Selo Sumardjan, masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2.
Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur
yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya
pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3.
Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau
kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4.
Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat
merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu
yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama
serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia
tersebut.
Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar
sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
·
Ada sistem tindakan utama
·
Saling setia pada sistem tindakan utama
·
Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota
·
Sebagian atau seluruh anggota baru didapat dari
kelahiran/reproduksi manusia.
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
·
Masyarakat paksaan, misalnya Negara,
masyarakat tawanan, dan lain-lain.
·
Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
· Masyarakat nature,
yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn
bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
· Masyarakat kultur,
yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan,
misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Permasalahan Sosisal di Desa dan Kota
Masalah sosial dapat
dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.
Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.
Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.
Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.
Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
*PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PERKOTAAN
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu
ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang
membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara
unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti
kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Pengertian Masyarakat Kota
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian
masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri
kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang
menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.
Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.
Orang kota pada umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang
penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3.
Pembagian kerja di antara warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga
desa.
5.
Interaksi yang terjadi lebih banyak
terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6.
Pembagian waktu yang lebih teliti dan
sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan
nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari
luar.
*PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PEDESAAN
A. Pengertian desa/pedesaan
Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional), yang dimaksud dengan desa
menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah
suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
tersendiri
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial,
ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam
hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari
2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
·
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
·
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
·
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam seperti: iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan
pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Traditionartinya
Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa
pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri
mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara
unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan
pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian,
adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai
ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai
kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul
dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot
Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat
tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada
hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan.
Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong
menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain
dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi
kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu
mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan
orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman
persamaan.
c. Partikularisme pada
dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk
suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan
sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya
Universalisme)
d. Askripsi yaitu
berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan
suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah
merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness).Sesuatu
yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang
dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk
menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat
terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari
luar.
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994),
per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian
masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu
desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang
masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang
mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang
sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula.
Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara
singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat pedesaan
|
Masyarakat perkotaan
|
Perilaku homogen
|
Perilaku heterogen
|
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan
kebersamaan
|
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri
dan kelembagaan
|
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
|
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan
fungsi
|
Isolasi sosial, sehingga static
|
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
|
Kesatuan dan keutuhan
|
Kebauran dan diversifikasi kultural
|
Banyak ritual dan nilai-nilai sacral
|
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai secular
|
Kolektivisme
|
Individualisme
|
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan
lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan
lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan
(Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi
sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem
kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk
masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya
tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti
pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian,
hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan
penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada
kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah
pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai,
ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk
membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada
mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu
masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
Ciri ciri tersebut antara lain :
·
Jumlah dan kepadatan
penduduk
·
Lingkungan hidup
·
Mata pencaharian
·
Corak kehidupan sosial
·
Stratifiksi sosial
·
Mobilitas sosial
·
Pola interaksi sosial
·
Solidaritas sosial
·
Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Masyarakat adalah
suatu kelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling berinteraksi dan
bergaul dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan kebudayaan tersendiri
serta memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan anggota masyarakatnya.
2. Masyarakat pedesaan
adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di
suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi pemerintahan yang di
pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan rumah
tangganya masing-masing.
3. Masyarakat perkotaan
adalah sekolompok orang yang tinggal di wilayah yang cukup besar, padat,
permanen, , dihuni oelh masyarakat yang heterogen, dan cenderung melakukan
interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena pribadi.
4. Hubungan antara
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis
mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya
masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh
masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan
nantinya menggunakan barang jadi tersebut.
Sumber :
Waluya Bagja. 2007. Sosiologi: Menyelami fenomena sosial di
masyarakat.
Bandung: PT. Setia puma invest.
