Sabtu, 05 Desember 2015

Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota engan Segala Permasalahannya

MAKALAH
Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota dengan Segala Permasalahannya






Disusun oleh :
NAMA : Farrasta Khoirunnas Saum
NPM : 52415535
KELAS : 1IA12

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015



BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Kita tentunya telah paham bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, olehnya itu sebagai mahluk sosial manusia memiliki kecendrungan hidup bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya berinteraksi dengan orang lain.
“Dalam bahasa ingris masyarakat disebut society yang berasal dari bahasa latin yaitu socius yang berarti teman atau kawan”.
Hal lain yang menjadi unsur utama suatu masyarakat adalah wilayah, setiap wilayah suatu masyarakat memiliki perbedaan dalam beberapa hal antar satu sama lain misalnya perbedaan bahasa, perbedaaan norma, perbedaan adat istiadat, perbedaan budaya dan lain-lain.
Misalnya saja masyarakat bugis memiliki bahasa yang berbeda dengan masyarakat jawa timur, atau masyarakat sunda memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan masyarakat batak, begitu pula dengan masyarakat yang hidup di daerah pedesaan tentunya memiliki perbedaan dengan masyarakat yang hidup di daerah perkotaan baik budaya, gaya hidup, pola pikir, dan lain-lain.

Rumusan masalah      
1.            Apa yang dimaksud  dengan masyarakat? 
2.            Bagaimana definisi masyarakat pedesaan?
3.            Bagaimana definisi masyarakat perkotaan?

Tujuan


1.             Mengetahui definisi Masyarakat     
2.             Mengetahui definisi Masyarakat Pedesaan
3.            Mengetahui definisi Masyarakat Perkotaan



BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.

1.                        Menurut Selo Sumardjan, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2.                  Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3.                  Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4.                  Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.

·                          Ada sistem tindakan utama
·                            Saling setia pada sistem tindakan utama
·                            Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota
·                          Sebagian atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran/reproduksi manusia.
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :

·                                   Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain.
·                                   Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
·        Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
·         Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya



Permasalahan Sosisal di Desa dan Kota
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.             Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.             Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.             Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.             Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb



*PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PERKOTAAN
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.



Pengertian Masyarakat Kota
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

1.                        Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.                    Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3.                     Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.                     Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5.                     Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6.                     Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7.                     Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

*PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PEDESAAN
A.   Pengertian desa/pedesaan
Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional), yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :

·                              Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
·                              Ada pertalian perasaan yang sama  tentang kesukaan terhadap kebiasaan
·                              Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti: iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Traditionartinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 B.    Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.   Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan.     Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan  tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain  dan menolongnya tanpa pamrih.
b.    Orientasi kolektif  sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.    Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d.    Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e.    Kekabaran (diffuseness).Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula.
Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut: 

Masyarakat pedesaan
Masyarakat perkotaan
Perilaku homogen
Perilaku heterogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Isolasi sosial, sehingga static
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kesatuan dan keutuhan
Kebauran dan diversifikasi kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sacral
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai secular
Kolektivisme
Individualisme

Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan  sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri ciri tersebut antara lain :

·                      Jumlah dan kepadatan penduduk
·                     Lingkungan hidup
·                     Mata pencaharian
·                     Corak kehidupan sosial
·                     Stratifiksi sosial
·                     Mobilitas sosial
·                     Pola interaksi sosial
·                     Solidaritas sosial
·                     Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.          Masyarakat adalah suatu kelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan anggota masyarakatnya.
2.          Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
3.          Masyarakat perkotaan adalah sekolompok orang yang tinggal di wilayah yang cukup besar, padat, permanen, , dihuni oelh masyarakat yang heterogen, dan cenderung melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena pribadi.
4.          Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan nantinya menggunakan barang jadi tersebut.




Sumber :

Waluya Bagja. 2007. Sosiologi: Menyelami fenomena sosial di masyarakat.
Bandung: PT. Setia puma invest.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar