MAKALAH
PEMBANGUNAN
PERTANIAN DALAM ERA GLOBALISASI
Disusun oleh :
NAMA : Farrasta Khoirunnas Saum
NPM : 52415535
KELAS : 1IA12
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Paradigma pembangunan pertanian di era reformasi menempatkan petani sebagai
subjek dalam rangka mencapai tujuan nasional. Tujuan pembangunan pertanian
adalah memberdayakan petani menuju suatu masyarakat tani yang mandiri, maju,
sejahtera dan berkeadilan. Pembangunan pertanian dapat dicapai melalui
pembangunan pertanian yang berkesinambungan ditandai adanya kelangsungan
produksi yang memberikan keuntungan dan adanya kebebasan bagi petani untuk
menentukan pilihan terbaik dalam usaha tani. Pembangunan tersebut diharapkan
mampu meningkatkan sebagian besar pelaku ekonomi ikut serta dalam menghasilkan,
menikmati dan melestarikan hasil pembangunan.
B.
Sub Pokok Bahasan
1.
Revolusi Hijau sebagai
Strategi Modernisasi Sektor Pertanian.
2. Globalisasi
dan Krisis Pangan
3. Paradigma
Baru Pembangunan Pertanian
PEMBAHASAN
A.Revolusi
Hijau sebagai Strategi Modernisasi Sektor Pertanian.
Revolusi
hijau adalah usaha pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi
pangan. Mengubah dari pertanian yang tadinya menggunakan teknologi tradisional menjadi
pertanian yang menggunakan teknologi lebih maju atau modern. Revolusi
Hijau ditandai dengan berkurangnya ketergantungan petani pada cuaca dan alam,
digantikan dengan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya meningkatkan
produksi pangan. Revolusi hijau
diterapkan di Indonesia apada pemerintahan Presiden Soeharto dan saat itu
Indonesia bisa berswasembada.
Dampak positif
munculnya Revolusi Hijau, antara lain :
·
Menyebabkan munculnya
tanaman jenis unggul berumur pendek sehingga intensitas penanaman per tahun
menjadi bertambah (dari satu kali menjadi dua kali atau tiga kali per dua
tahun).
·
Meningkatkan pendapatan
petani. Dengan paket teknologi, biaya produksi memang bertambah. Namun, tingkat
produksi yang dihasilkannya akan memberikan sisa keuntungan jauh lebih besar
daripada usaha pertanian tradisional.
·
Merangsang kesadaran
petani dan masyarakat akan pentingnya teknologi. Harapannya, dengan masuknya
petani ke dalam arus utama kehidupan ekonomi, petani, dan masyarakat pada umumnya
akan menjadi sejahtera.
·
Merangsang dinamika
ekonomi masyarakat karena dengan hasil melimpah akan melahirkan pertumbuhan
ekonomi yang meningkat pula di masyarakat.
Dampak negatif munculnya Revolusi Hijau bagi para petani
Indonesia, antara lain sebagai berikut :
·
Sistem bagi hasil mengalami perubahan. Sistem
panen secara bersama-sama pada masa sebelumnya mulai digeser oleh sistem upah.
Pembeli memborong seluruh hasil dan biasanya menggunakan sedikit tenaga
kerja.Akibatnya, kesempatan kerja di pedesaan menjadi berkurang.
·
Pengaruh ekonomi uang di dalam berbagai hubungan
sosial di daerah pedesaan makin kuat.
·
Ketergantungan pada pupuk kimia dan zat kimia
pembasmi hama juga berdampak pada tingginya biaya produksi yang harus
ditanggung petani serta pencemaran lingkungan.
·
Peningkatan produksi pangan tidak diikuti oleh
pendapatan petani secara keseluruhan karena penggunaan teknologi modern hanya
dirasakan oleh petani kaya.
·
Tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak.
Demikian juga keharusan pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit akan
menambah kebutuhan tenaga kerja.
·
Terjadinya kerusakan alam karena penggunaan
bahan kimia yang cukup banyak.
Di Indonesia, revolusi industri diterapkan
dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi dilakukan
dengan perluasan areal. Terbatasnya areal, menyebabkan pengembangan lebih
banyak pada intensifikasi. Intensifikasi dilakukan melalui Panca Usaha Tani
(lima usaha tani), yaitu :
1.
Teknik pengolahan lahan pertanian
2.
Pengaturan irigasi
3.
Pemupukan
4.
Pemberantasan hama
5.
Penggunaan bibit unggul
Ada tiga tahap perkembangan modernisasi pertanian, yaitu :
1. Tahap
Pertanian Tradisional (Subsisten)
Dalam pertanian tradisional,
produksi pertanian dan konsumsi sama banyaknya dan hanya satu atau dua macam
tanaman saja (biasanya jagung atau padi) yang merupakan sumber pokok bahan
makanan. Pada tahap ini, produksi dan produktivitas rendah karena hanya
menggunakan peralatan yang sangat sederhana (teknologi yang dipakai rendah).
Penanaman atau penggunaan modal hanya sedikit, sedangkan tanah dan tenaga kerja
manusia merupakan faktor produksi yang dominan.
Pada tahap ini hukum penurunan hasil
(law of diminshing return) berlaku
karena terlampau banyak tenaga kerja yang pindah bekerja di lahan pertanian
yang sempit. Kegagalan panen disebabkan beberapa faktor, diantaranya hujan dan banjir,
kesuburan tanah kurang, tindakan pemerasan oleh para rentenir.
Pertanian tradisional bersifat tak
menentu, keadaan ini bisa dibuktikan dengan kenyataan bahwa manusia seolah-olah
hidup diatas tonggak. Pada daerah-daerah yang lahan pertanianya sangat sempit,
penanamannya hanya bergantung pada curah hujan yang tidak menentu. produk
rata-rata akan menjadi sangat rendah dan dalam keadaan tahun-tahun yang buruk,
para petani dan keluarganya akan meghadapi bahaya kelaparan.
2. Tahap
Pertanian Tradisional Menuju Pertanian Modern
Mungkin merupakan suatu tindakan
yang tidak realistik jika mentransformasikan secara cepat suatu sistem peranian
tradisional ke dalam sistem pertanian yang modern. Upaya untuk mengenalkan
tanaman perdagangan dalam pertanian tradisional seringkali gagal dalam membantu
petani untuk meningkatkan tingkat kehidupanya. Menggantungkan diri pada tanaman
perdagangan bagi para petani kecil lebih mengundang resiko daripada pertanian
subsisten murni karena risiko fluktuasi harga menambah keadaan menjadi lebih
tidak menentu.
Oleh karena itu, langkah pertama
dalam masa transisi dari pertanian tradisional (subsiten) ke pertanian modern (komersial) yaitu penganekaragaman
pertanian (diversified farming). Pada
tahap ini, tanaman-tanaman pokok tidak lagi mendominasi produk pertanian,
karena tanaman-tanaman perdagangan yang baru, seperti; buah-buahan, kopi, teh
dan lain-lain sudah mulai dijalankan bersama dengan usaha pertenakan yang
sederhana.
Keberhasilan atau kegagalan
usaha-usaha atau mentransformasikan pertanian tradisional tidak hanya
tergantung pada ketrampilan dan kemampuan para petani dalam meningkatkan
produktivitasnya, tetapi juga tergantung pada kondisi-kondisi sosial, komersial
dan kelembagaan.
3. Tahap
Pertanian Modern
Pertanian modern (pertanian
spesialisasi) menggambarkan tingkat pertanian yang paling maju. Pertanian
spesialisasi ini berkembang sebagai respon terhadap pembangunan yang menyeluruh
di bidang-bidang lain dalam ekonomi nasional. Kenaikan standar hidup, kemajuan
biologis dan teknologis serta perluasan pasar-pasar nasional dan internasional
merupakan faktor yang penting bagi pembangunan ekonomi nasional.
Dalam pertanian modern (spesialisasi),
pengadaan pangan untuk kebutuhan sendiri dan jumlah surplus yang bisa dijual,
bukan lagi tujuan pokok. Keuntungan komersial murni merupakan ukuran
keberhasilan dan hasil maksimum per hektar dari hasil upaya manusia (irigasi,
pupuk, pestisda, bibit unggul dan lain-lain) dan sumber daya alam merupakan
tujuan kegiatan pertanian. Dengan kata lain seluruh produksi diarahakan untuk
keperluan pasar.
Keadaan atau gambaran umum dari
semua pertanian modern dalah titik beratnya pada salah satu jenis tanaman tertentu,
menggunakan intensifikasi modal dan pada umumnya berproduksi dengan teknologi
yang hemat tenaga kerja, memperhatikan skala ekonomis (economic of scale) yaitu denga cara meminimalkan biaya untuk
mendapatkan keuntungan tertentu.
Beberapa strategi modernisasi pertanian meliputi :
1. Perubahan
Teknologi dan Inovasi.
Pada sebagian besar
negara-negara sedang berkembang, teknologi baru di bidang pertanian dan
inovasi-inovasi dalam kegiatan pertanian merupakan prasyarat bagi upaya-upaya
dalam peningkatan output dan produkivitas.
2. Perbaikan
Pola Pemilikan Tanah ( Land Reform ).
Dari
segi kemanusiaan, keterkaitan petani kecil terhadap tanahnya sangat mendalam.
Apabila petani kehilangan tanahnya atau ia jatuh miskin karena dicekik utang
yang menumpuk, maka bukan hanya keadaan lahariah saja yang ruda, tetapi juga
rasa kepercayaan pada diri sendiri dan semangat untuk berusaha memperbaiki
dirinya dan keluarga bisa hancur.
Dari
segi peningkatan hasil pertanian, perbaikan pola pemilikan tanah sering kali
dianggap sebagai kondisi awal yang diperlukan untuk pembangunan pertanian di
berbagai neegara sedang berkembang. Pada sebagian besar negara sedang
berkembang, struktur pemilikan tanah yang sangat tidak seimbang sehingga
menyebabkan ketidakseimbangan dalam pemerataan penghasilan dan kekayaan bagi
rakyat perdesaan. Apabila pembagian tanah sangat ytimpang, maka sedikit sekali
harapan bagi petani kecil di pedesaan untuk apat mengembangkan perekonomiannya.
3. Kebijakan-kebijakan Penunjang.
Seluruh
keuntungan dari pembangunan usaha tani kecil tidak akan bisa dicapai jika
Pemerintah tidak menciptakan kebijaksanaan atau sistem kelembagaan yang menunjang, misalnya berupa
insentif yang diperlukan, kesempatan berusaha dalam kegiatan ekonomi, dan
kemudahan untuk memperoleh input yang diperlukan yang memungkinkan para petani
kecil bisa meningkatkan output mereka dan sekaligus meningkatkan produktivitas
mereka.
4. Tujuan
Pembangunan Terpadu.
Pembangunan perdesaan terutama sekali masih tergantung
pada kemajuan usaha tani dari para petani kecil. Kemajuan itu meliputi : (a)
perbaikan taraf hidup termasuk pendapatan, pendidikan, kesehatan atau nutrisi,
perumahan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan jaminan-jaminan social. (b)
mengurangi ketimpangan pemerataan pendapatan di pedesaan dari ketimpangan
pendapatan antara pedesaan dan perkotaan serta kesempatan-kesempatan berusaha,
dan (c) perbaikan kapasitas sektor perdesaan dari waktu kewaktu.
B. Globalisasi
dan Krisis Pangan
Pengertian globalisasi menurut para ahli :
·
Laurence E. Rothenberg : Globalisasi
adalah percepatan dan intensifikasiinteraksi dan integrasiantara orang-orang,
perusahaan, dan pemerintah dari negarayang berbeda.
·
Selo Soemardjan
: globalisasi adalah suatu proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh
dunia.
·
Achmad Suparman : Globalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai
ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah
·
Scholte
: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini
masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun
menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Dapat disimpulkan bahwa
globalisasi adalah keadaan dimana penyebaran informasi terjadi secara luas dan
interaksi antar masyarakat di seluruh belahan dunia bisa terjadi secara lebih
leluasa sehingga menimbulkan efek saling ketergantungan dengan didukung oleh
perkembangan teknologi dan pola pikir manusia.
Dampak positif adanya
globalisasi:
a. Informasi dan penambahan
ilmu pengetahuan alam maupun sosial akan mudah dijangkau bagi setiap individu
di berbagai belahan dunia manapun.
b.
Jalinan komunikasi akan
semakin mudah dan semakin canggih.
c.
Mobilitas yang tinggi
akan memudahkan siapapun di era globalisasi akan mudah dalam melakukan
perjalanan baik perjalanan jauh maupun perjalanan pendek dengan adanya alat
transportasi yang semakin beragam.
d.
Sikap kosmopolitan
ataupun toleransi antara satu individu dengan yang individu lain akan
meningkat.
e.
Perkembangan ekonomi,
sosial dan budaya dengan globalisasi ini akan membawa individu semakin semangat
dalam meningkatkan potensi dirinya.
f. Pemenuhan
kebutuhan yang semakin kompleks dan tidan terbatas sedikit demi sedikit akan
mulai terpenuhi secara berkala pada era globalisasi
Dampak negatif dari
Globalisasi sebagai berikut:
a. Masyarakat
yang konsumtif
b.
Segala informasi tidak
tersaring untuk informasi baik maupun informasi buruk
c.
Pemborosan dan perilaku
yang menyimpang dari adat ketimuran
d.
Lebih condong pada
budaya barat sehingga budaya pribadi sering ditinggalkan
e.
Sikap individualis dan
menutup diri sering terjadi pada individu yang mengikuti arus globalisasi
secara terus-menerus
f.
Kenaikan suhu bumi,
keseimbangan alam terganggu dan cuaca tidak menentu.
Krisis pangan
merupakan terjadinya kekurangan kesediaan pangan atau ketidakcukupan pangan di
masyarakat karena faktor-faktor sebagai berikut :
1. Penduduk dunia yang makin bertambah.
Jumlah penduduk
dunia yang bertambah tentu kebutuhan pangan juga bertambah. Hal tersebut
terjadi karena manusia tentu membutuhkan pangan dengan jumlah yang relatif
sama. Sehingga kebutuhan pangan juga meningkat seiring meningkatnya jumlah
penduduk di seluruh dunia.
2. Produksi pangan menurun
Produksi pangan yang menurun
dapat disebabkan karena kondisi alam yang ekstrim atau tidak bersahabat seperti
cuaca yang tidak menentu, bencana alam, serangan hama dan penyakit pada
tanaman, kerusakan saat penyimpanan pasca panen, sarana produksi pertanian yang
kurang, dan jumlah lahan yang kurang.
3. Masalah dalam pendistribusian produk
Dalam distribusi terdapat banyak polemik terjadi
didalam prosesnya. Salah satunya adalah permainan tengkulak yang membeli dari
petani dengan harga murah kemudian dijual di pasar dengan harga mahal. Kemudian
juga masih ada pihak yang menimbun stok, sehingga menyebabkan terjadi
kelangkaan stok dan kemudian hasil timbunan tersebut diedarkan kepasaran dengan
harga mahal.
4. Harga pangan meningkat
Harga pangan yang naik disebabkan karena stok
pangan yang menurun (baik karena lemah dalam produksi maupun distribusi) dan
krisis global. Jadi, peningkatan harga pangan juga berhubungan atau disebabkan
oleh faktor-faktor yang sebeumnya telah disebut.
5.
Masalah kebijakan
Kebijakan
dalam sistem terutama sistem pertanian yang sangat mempengaruhi kondisi pangan
di dunia masih banyak yang membuat sistem terkadang menjadi tidak imbang. Di
Indonesia sendiri terdapat kebijakan pemerintah yang masih dipengaruhi oleh
pihak pencari keuntungan. Lemahnya kekuatan kebijakan dalam mengkondisikan
stabilitas pangan menjadikan kebijakan sebagai salah satu faktor yang
berpengaruh langsung maupun tidak langsung pada kondisi pangan.
Sembilan
solusi krisis pangan, meliputi :
1. Pentingnya sebuah
perencanaan yang komprehensif tentang pembangunan pertanian. Tidak cukup sektor
pertanian hanya dimasukkan ke dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Diperlukan sebuah blueprint dan roadmap
sektor pertanian agar seluruh komponen bangsa mengetahui sasaran, prioritas,
daya dukung, dan peta jalan untuk mencapai swasembada pangan dan mewujudkan
masyarakat sejahtera.
2. Menata
kembali lahan di seluruh wilayah
Indonesia. Tujuannya adalah perbandingan
antara luas lahan dan kebutuhan produk pertanian seimbang. Luas lahan tentu
sangat berpengaruh pada jumlah produk pertanian. Selain lahan secara luas, ada
pula pembagian lahan antara lahan yang ditanami tanaman pangan, perkebunan,
hirtikultura dan komoditas lainnya. Konvensi atau alih fungsi lahan juga harus
diperhatikan terutama untuk konvensi lahan pertanian, agar tidak menjadikan
lahan menyusut terlalu berlebihan.
3. Diversifikasi
pangan dilakukan secara merata terutama untuk bahan baku yang
sedang langka (krisis). Selain diversifikasi pangan, perlu dilakukan
penyeimbangan jumlah konsumsi setiap jenis makanan yang mengandung zat yang
dibutuhkan tubuh. Jadi ada penyeimbangan antara konsumsi makanan pokok, buahm
sayur, daging dan susu.
4. Permasalahan dalam badan pemerintahan perlu
diminimalisir. Pemimpin atau pemegang kunci kebijakan tentu harus orang yang
berkapasitas cukup dalam bidangnya, netral dan menyeimbangkan antara
kepentingan negara dan kepentingan rakyat. Koordinasi antar badan atau pihak
dalam pemerintah juga jarus dilakukan sesinkron mungkin. Tidak hanya dalam
pemerintah, antara pemerintah dan pelaku yang terlibat dalam urusan pangan
(petani dan distributor/tengkulak) juga harus sinkron dan kontinyu.
Pemaksimalan badan dan lembaga dibawah pemerintahan yang bergerak dibidang
pangan contohnya Bulog juga sangat perlu dilakukan.
5. Pengoptimalisasian kerjasama antar negara perlu dilakukan
dengan adanya ekspor-impor. Namun relasi ini harus dibatasi. Serta pilihan
ekspor-impor dijadikan pilihan terakhir dalam penyelesaian masalah krisis
pangan.
C. Paradigma
Baru Pembangunan Pertanian
1. Pertanian Berkelanjutan.
Pertanian konvensional
diartikan sebagai cara bertani yang menghabiskan sumber daya, pertanian
industri, dan pertanian input eksternal tinggi atau intensif. Sebagai gambaran
sederhana, pertanian konvensional memakai masukan (input) luar seperti pupuk
pabrik, bibit pabrik, pestisida dan herbisida kimia pabrik, yang umumnya
merusak kelestarian tanah dan alam. Sebaliknya, suatu pertanian berkelanjutan
lebih mengandalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia seperti bibit lokal,
sumber air, matahari, dan teknologi yang ramah lingkungan; dan juga sangat
mengutamakan pemanfaatan pupuk kandang (kompos) dan pengendali hama alami atau
pestisida dari bahan- bahan alami. Oleh karena itu, inti pemahaman pertanian
berkelanjutan adalah sangat mengutamakan pemanfaatan sumber daya lokal beserta
pengetahuan lokal.
Pertanian berkelanjutan
merupakan pengelolaan sumber daya alam dan orientasi perubahan teknologi dan
kelembagaan yang dilaksanakan sedemikian rupa dapat menjamin pemenuhan dan
pemuasan kebutuhan manusia secara berkelanjutan bagi generasi sekarang dan
mendatang (FAO, 1989). Pembangunan di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan
harus mampu mengkonservasi tanah, air, tanaman dan sumber genetik binatang,
tidak merusak lingkungan, secara teknis tepat guna, secara ekonomi layak dan
secara sosial dapat diterima. Pertanian berkelanjutan adalah suatu konsep
pemikiran masa depan. Pertanian berkelanjutan adalah pertanian yang berlanjut
untuk saat ini , saat yang akan datang dan selamanya. Artinya pertanian tetap
ada dan bermanfaat bagi semuanya dan tidak menimbulkan bencana bagi semuanya.
Jadi dengan kata lain pertanian yang bisa dilaksanakan saat ini, saat yang akan
datang dan menjadi warisan yang berharga bagi anak cucu kita.
2. Paradigma Baru
Dari uraian di atas, terlihat
bahwa pembangunan pertanian berkelanjutan adalah masalah yang kompleks. Menurut
Soemarwoto (1992), masalah itu timbul karena perubahan lingkungan yang
menyebabkan lingkungan itu tidak atau kurang sesuai lagi untuk mendukung
kehidupan manusia. Akibatnya adalah terganggunya kesejahteraan manusia. Masalah
lingkungan berkaitan erat dengan ekonomi global, sehingga memerlukan
solidaritas dan kerja sama antar bangsa.
Krisis lingkungan global
bersumber pada kesalahan fundamental filosofis dari etika antroposentris, yang
memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta, dan hanya manusia yang
mempunyai nilai, sementara alam dan segala isinya sekadar alat bagi pemuasan kepentingan
hidup manusia (Keraf, 2002). Cara pandang seperti ini melahirkan sikap dan
perilaku eksploitatif tanpa peduli sama sekali terhadap alam dan segala isinya.
Diperlukan paradigma baru interaksi manusia dengan seluruh kehidupan di bumi
yang memandang alam sebagai bernilai pada dirinya sendiri dan pantas
diperlakukan secara bermoral. Manusia dituntut untuk menjaga dan melindungi
alam beserta isinya. Perubahan paradigma ini berdampak pada melambatnya
pertumbuhan ekonomi, namun tidak berarti bahwa pertumbuhan ekonomi akan
terganggu secara signifikan, justru kerusakan sumberdaya alam bisa dikurangi.
Implementasi konsep efisiensi yang merupakan perpaduan yang efektif antara
ekonomi, ekologi, dan sosial dalam penggunaan sumberdaya sangat diperlukan.
3. Visi dan Misi Pertanian Berkelanjutan
Konferensi PBB tentang
Pembangunan dan Lingkungan (The United Nation Conference on Environment and
Development-UNCED) pada bulan Juni 1992 di Rio de Janeiro dikenal dengan Agenda
21 merupakan tonggak sejarah. Perwakilan dari 179 negara, Indonesia termasuk
didalamnya sepakat bahwa pembangunan ekonomi serta sosial harus dilihat sebagai
satu kesatuan yang utuh, menekankan keterkaitan antara pembangunan dan
lingkungan (Sutamihardja, 2005).
Seperti yang tercantum dalam
ketetapan MPR No. IV, tahun 1999 menyatakan bahwa : Visi : Pendekatan
dan teknologi pertanian yang layak ekonomi, dapat dipertanggungjawabkan secara
ekologi, secara sosial dapat diterima dan berkeadilan , secara budaya sesuai
dan berdasarkan pendekatan holistik . Misi : Pemberdayaan masyarakat dan
seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah, dan
koperasi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada
mekanisme pasar yang berkeadilan, berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya
manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan,
dan berkelanjutan. Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan
berencana dalam pembangunan sekaligus pengelolaan sumber daya secara bijaksana
dalam pembangunan.
4. Arah kebijakan
Pertanian berkelanjutan
merupakan implementasi dari pertanian kerakyatan pada kondisi ekologi, ekonomi,
dan sosial budaya serta politik di Indonesia. Mengembangkan sistem ekonomi
kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip
persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilainilai keadilan,
kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan, sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan
bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh
masyarakat.
Ekonomi kerakyatan adalah
sektor yang melibatkan dan menghidupi sebagian besar rakyat Indonesia, masih
memiliki prospek yang cukup cerah untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai andalan
Indonesia dalam perdagangan bebas. Ekonomi kerakyatan yang berbasis pada sumber
daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan
lingkungan, dan berkelanjutan. SDM yang berdaya saing, berwawasan lingkungan
dan berkelanjutan berarti bahwa SDM yang memahami dan melaksanakan pembangunan
berkelanjutan berwawasan lingkungan. Demikian juga pada sektor pertanian SDM
yang akan menjadi pelaksana pertanian kerakyatan harus memahami prinsip,
falsafah dan praktek pertanian berkelanjutan. Pada konsideran UU No. 12 Tahun
1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman pada butir (b) dinyatakan bahwa sistem
pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan perlu
ditumbuhkembangkan dalam pembangunan pertanian secara menyeluruh dan terpadu.
Pertanian kerakyatan merupakan
pertanian yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan petani yang
merupakan kelompok terbesar rakyat Indonesia. Pertanian berasal dan berakar
pada rakyat, untuk rakyat, sesuai dengan kondisi dan kemampuan rakyat, bertumpu
pada kemampuan dan kemandirian rakyat dalam mengambil keputusan pengolahan
sistem usaha tani secara optimal dan dinamis, berdaya saing dengan memanfaatkan
berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. serta daya dukung
lingkungannya. Pilar utama atau kekuatan utama pelaksana pertanian kerakyatan
adalah usaha kecil, menengah dan koperasi. Pertanian berkelanjutan merupakan
suatu pilihan lain atau "tandingan" bagi pertanian konvensional.
Istilah lain untuk pertanian berkelanjutan antara lain adalah : (1) pertanian
alternatif, (2) pertanian alamiah, (3) pertanian ekologis (ramah lingkungan),
(4) pertanian organik. Tujuh Dimensi Pertanian Berkelanjutan sebagaimana
berikut ini, bahwa pertanian berkelanjutan harus menjadi pertanian: (1) ramah
lingkungan, (2) menggairahkan kehidupan ekonomi, (3) adil dan layak secara
sosial, (4) peka pada nilai budaya, (5) mampu mengembangkan teknologi tepat
guna, (6) mampu menjadi pengetahuan yang menyeluruh, (7) menjadi obor bagi
kemanusiaan. Pertanian berkelanjutan akan terwujud bila manusia
bersungguh-sungguh memahami bahwa cita-cita pertanian berkelanjutan dilandasi
suatu pembaharuan atau reformasi atas sumber-sumber daya alam dan agraria di
mana rakyat secara adil dan setara dapat merasakan dan memanfaatkannya.
5. Langkah yang bisa
dilaksanakan.
Langkah yang bisa ditempuh
adalah : (1) meningkatkan kesadaran terhadap pertanian berkelanjutan, (2)
setiap pihak yang berkait dengan pertanian melaksanakan prinsip-prinsip
pertanian berkelanjutan, (3) ketiga dukungan konsumen yang tidak mengkonsumsi
produk pertanian yang tidak ramah lingkungan, (4) melaksanakan pengolahan tanam
dengan sebanyak mungkin menggunakan pupuk organik, dan (5) pengendalian hama
penyakit dengan menggunakan bahan yang ramah lingkungan. Pembangunan pertanian
berkelanjutan harus meliputi 5 aspek, yaitu : (1) ketersediaan kualitas
infrastruktur pertanian di perdesaan, (2) menciptakan struktur kepemilikan
lahan yang lebih baik, (3) menciptakan ketahanan pangan dan ketahanan energi,
(4) meningkatkan kesejahteraan masyarakat keseluruhan baik masyarakat perdesaan
maupun perkotaan. Pendekatan dilakukan secara ramah lingkungan sehingga tidak
mengurangi kapasitas produktif jangka panjang dari sumber daya pertanian yang
dimiliki. Pertanian berkelanjutan yang mulai digalakkan disinyalir mampu
mengatasi permasahalan pertanian di Indonesia, tentunya didukung dengan
PENUTUP
Dalam penyediaan pangan dunia, pertanian merupakan sektor utama yang
paling berperan didalamnya. Tidak hanya soal produktivitas pangan yang harus
optimal dan efisien, tetapi soal distribusi dan kebijakan juga harus
diperhatikan agar stok dan harga produk pangan di pasar stabil dan dapat dijangkau
masyarakat. Pengaruh globalisasi sebenarnya bisa mendukung ketahanan pangan, dengan
mudahnya interaksi dan relasi antar negara, produk pangan antar negara bisa
saling di impor-eksporkan untuk saling memenuhi kebutuhan. Sistem pembangunan
pertanian seperti revolusi hijau bisa membantu menjaga ketahanan pangan, tetapi
karena dianggap kurang menjaga kondisi alam maka sistem pertanian berkelanjutan
dirasa merupakan sistem ideal dalam pembangunan pertanian.
DAFTAR PUSTAKA
Food and Agricultural Organization of the United
Nations. 1989. The State of Food and Agriculture 1989. FAO. Rome, Italy.
Keraf AS . 2002. Etika Lingkungan. Jakarta :
Penerbit Buku Kompas.
